Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun Duga BPK Main Aman Audit Forensik

Mantan anggota DPR yang tak lain Tim 9 penggagas Hak Angket Kasus Bank Century, Muhammad Misbakhun mengungkap, Badan

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Misbakhun Duga BPK Main Aman Audit Forensik
tribunnews.com/herudin
SATU TAHUN PENJARA - Anggota DPR dari Fraksi PKS yang juga Komisaris PT Selalang Prima International (SPI), Muhammad Misbakhun (tengah) divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2010). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR yang tak lain Tim 9 penggagas Hak Angket Kasus Bank Century, Muhammad Misbakhun mengungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak melakukan validasi atas source data yang diberikan oleh pihak Bank Mutiara yang dijadikan sebagai basis data untuk dijadikan acuan dalam audit forensik aliran dana bailout.

BPK, dianggapnya, tidak melakukan upaya konfirmasi kebenaran dan validitasnya atas data yang diperoleh tersebut ke PPATK dan Bank Indonesia.

"Tenaga auditor yang bertugas menjalankan audit forensik tersebut bukanlah auditor terbaik dan punya kualifikasi serta sertifikasi spesialis audit forensik. Terlibatnya pusat kekuasaan membuat tekanan politik pada BPK sangat kuat. Saya tidak yakin BPK akan kuat menahan tekanan tersebut. Mereka akan memilih bermain aman," ujar Misbakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas