Rombongan Denny Indrayana Dihadang Warga Mesuji
Perjalanan rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Mesuji, dihadang warga.
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Perjalanan rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Mesuji, yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dihadang sekitar 10 warga bekas Pelita Jaya Register 45 di Rumah Makan Jakarta, Kecamatan Banjar Agung unit II, Tulangbawang, Lampung.
Kedatangan warga pelita jaya untuk menyampaikan aspirasi kepada Denny dkk terkait kasus penembakan warga Pelita Jaya oleh aparat kepolisian saat penggusuran pemukiman warga oleh Tim Terpadu Perlindungan Hutan Provinsi pada 6 November 2010 lalu.
"Tim saat ini sedang mendengar pemaparan warga soal bentrok di Pelita Jaya. Situasi berjalan kondusif," terang seorang sumber kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (22/12/2011).
Sebagaimana diketahui, saat penggusuran pemukiman warga di Pelita Jaya, Register 45, satu warga atas nama Made tewas dan satu lagi dirawat akibat luka tembak dalam bentrokan yang pecah, Sabtu (6/11/2011).
Bentrok terjadi saat tim terpadu menggelar operasi penertiban di kawasan Pelita Jaya Register 45, Kabupaten Mesuji.
Korban meninggal lantaran mengalami luka tembak di perut bagian bawah. Sementara satu orang lainnya, menjalani perawatan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Menggala bernama Nyoman Sumarje. Ia mengalami luka tembak di kaki kanan.
Baca tanpa iklan