Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emir Moeis: Saya Hanya Jadi Korban Laporan Audit BPK

Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis mengaku ia hanya menjadi korban terkait adanya aliran dana Bank Century.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Emir Moeis: Saya Hanya Jadi Korban Laporan Audit BPK
tribunnews.com/dok
Anggota DPR RI Emir Moeis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis mengaku ia hanya menjadi korban terkait adanya aliran dana Bank Century dalam laporan hasil audit forensik BPK yang akan diserahkan ke DPR siang ini.

"Saya tuh korban mas,"ujar Emir kepada Tribunnews.com, Jumat(23/12/2011).

Menurut Emir, dirinya memang pernah melakukan investasi di Bank Century, namun sama seperti nasabah lainnya nasib dananya tidak kunjung jelas hingga sekarang.

"Saya inves dana disitu,yang malah sampai sekarang masih enggak tentu beritanya. Senasib dengan mereka yang di Anta Boga,"jelasnya.

Saat ditanyakan terkait laporan BPK yang menyatakan aliran uang tersebut tidak pernah ada penyetoran tunai yang tidak pernah ada bukti fisiknya dan juga diakui oleh pegawai Bank Century yang bertugas di bagian priority banking, Ketua Komisi XI DPR ini menegaskan dirinya memiliki bukti.

"Ada dokumen promisorry notes authentic, ini pernah dikupas oleh majalah tempo dulu,"pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Laporan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) yang rencananya akan diserahkan ke pimpinan DPR hari ini dikabarkan belum ada kemajuan. BPK hanya mengungkap ada aliran dana ke PT MNP penerbit koran milik partai tertentu saja pada periode 2006-2009 senilai Rp.100,95 miliar.

Namun berdasarkan petikan-petikan resume audit forensik BPK ada aliran dana masuk ke orang bernama ZEM. Diduga orang itu adalah Politisi PDI Perjuangan, Zederik Emir Moeis.

Dalam laporan BPK ada uang sebesar USD392.110. Kata ZEM itu adalah uang hasil bunga PN. Promissory Notes bernama CIC-IC yang terbit di British Virgin Island.

Menurut BPK aliran uang tersebut tidak pernah ada penyetoran tunai yang tidak pernah ada bukti fisiknya.

Menyoal hal itu anggota Timwas Century, Muhammad Misbakhun mengaku heran atas adanya kasus ZEM tersebut.

"Saya heran kasus ZEM adalah tahun 2008 periode sebelum bulan November. Artinya sebelum FPJP dan PMS,"ujar Misbakhun kepada Tribunnews.com, Jumat(23/12/2011).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas