Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua BPK: Semua Auditor Forensik Punya Sertifikat CFE

Hadi Purnomo dengan tegas membantah adanya kabar yang menyebut para auditor KPK yang tidak memiliki kemampuan mengaudit forensik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo dengan tegas membantah adanya kabar yang menyebut para auditor KPK yang tidak memiliki kemampuan mengaudit forensik.

"Di BPK semua ada 21 auditor forensik dan semua bersertifikat CFE dan yang kerja 5 orang," ujar Hadi di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Sebelumnya, Mantan politisi PKS, yang tak lain salah seorang anggota Tim 9 pengusung hak angket skandal Bank Century, Muhammad Misbakhun, mengaku kecewa berat. Misbakun yang juga mantan anggota DPR ini kemudian mengungkap, para tim audit forensik BPK, tidak mempunya kulaifikasi sebagai auditor forensik.

"Ternyata mereka tidak mempunya kulaifikasi sebagai auditor forensik. Karena mereka tidak mempunyai sertifikat CFE (Certified Fraud Examiner). Seorang CFE adalah seorang spesialis dalam mencegah dan memberantas fraud. Adalah sebuah pengakuan dengan standar paling tinggi dan memiliki keahlian dalam semua aspek dari profesi anti-fraud," papar Misbakhun, Jumat (23/12/2011).

Misbakhun mengungkap, para anggota Tim Audit Forensik BPK yang menghasilkan Laporan Hasil Audit Investigatisi Lanjutan Atas Kasus Bank Century Tbk. Nomor 87A/LHP/XV/12/2011 tanggal 22 Desember 201.

Terdiri dari:

Rekomendasi Untuk Anda

1. I Nyoman Wara, SE, Ak. (Penanggung Jawab Audit Forensik)
2. Novy Gregory Antonius Palenkahu, MBA, Ak. (Wk. Penanggung Jawab Audit Forensik)
3. Harry Purwaka, SE, MSF, Ak. (Wk. Penanggung Jawab Audit Forensik)

Adalah mengherankan, lanjut Misbakhun lagi, apabila dalam penugasan audit forensik aliran dana bailout Bank Century Tbk, ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata menugaskan auditor dengan kualifikasi biasa dan tidak mempunyai kualifikasi sebagai
Auditor Forensik. "Karena aliran dana tersebut membutuhkan auditor dengan keahlian dibidang khusus dengan sertifikasi CFE," ujar Misbakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas