Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang: Auditor Forensik BPK Berbohong

BPK khususnya auditor forensik yang menangani audit lanjutan kasus Bank Century, dinilai telah membohongi publik. Apa buktinya?

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bambang: Auditor Forensik BPK Berbohong
Tribunnews.com/Danang Setiaji Prabowo
Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas Century menilai Badan Pemeriksa Keuangan, khususnya auditor forensik yang menangani audit lanjutan kasus Bank Century, telah membohongi publik. Mereka mengaku penanggung jawab audit investigasi lanjutan mempunyai sertifikat CFE, ternyata tidak.

Demikian disampaikan anggota Timwas Century Bambang Soesatyo. Menurut Bambang Penanggung jawab Tim Audit Forensik BPK, I Nyoman Wara, Penanggungjawab Audit Forensik, Novy Gregory Antonius Palenkahu, dan Wakil Penanggungjawab Audit Forensik, Harry Purwaka.

"Dikatakan bahwa mereka mempunyai CFE (Certified Fraud Examiners). Ternyata sebagai penanggungjawab audit, mereka tidak mempunyai CFE tersebut," ujar Bambang kepada Tribunnews.com lewat BlackBerry Messenger di Jakarta, Minggu (24/12/2011).

Untuk mempertagas itu, Bambang meminta Tribunnews.com membuka untuk mencek lisensi CFE yang mereka peroleh dari link CFE Chapter Indonesia berikut ini: http://nf.acfe.com/eweb/DynamicPage.aspx?Site=ACFEWEB&WebKey=e87d2e3d-cfd5-4dbc-adda-51cc8af05887&FromSearchControl=Yes#

Dijelaskan Bambang, link itu database dari seluruh CFE di seluruh Indonesia. Dan akan menunjukkan apakah mereka bertiga adalah CFE apa tidak. Novy, yang berusaha dikonfirmasi Tribunnews.com mengaku tidak bisa memberikan komentar.

"Saya tidak bisa memberikan komentar karena semua informasi soal hasil audit forensik harus satu pintu. Bisa tanyakan langsung ke Kepala Biro Humas BPK," demikian saran Novy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas