DPR Buka Peluang Gandeng Auditor Internasional
audit lanjutan skandal Bank Century Badan Pemeriksa Keuangan yang dinilai biasa saja, membuat DPR membuka peluang gandeng auditor internasional
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi laporan audit lanjutan skandal Bank Century Badan Pemeriksa Keuangan yang dinilai biasa saja, DPR membuka peluang menggandeng auditor internasional. Hal ini sudah pernah dilakukan saat kasus Bank Bali beberapa tahun lalu.
"Hal ini penting untuk menghindari benturan kepentingan para pemangku jabatan baik di pemerintahan, DPR maupun di BPK sendiri," ujar anggota Timwas Century Bambang Soesatyo kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (25/12/2011).
Bambang mengatakan, DPR sudah menduga hasil laporan BPK tentang audit forensik jauh panggang dari api. Dan BPK sudah memosisikan diri dalam laporan itu dengan rasa tidak percaya diri. Dari judul laporan BPK menulis Laporan Audit Investigasi Lanjutan dan bukan Laporan Audit Forensik.
Bambang menduga ketidakpercayaan BPK dalam hasil laporannya karena tiga orang penanggungjawab tim yakni I Nyoman Wara, Novy Gregory Antonius dan Harry Purwaka, yang tidak mempunyai kualifikasi sebagai auditor forensik karena tidak bersertifikasi CFE.
Audit investigasi BPK, kata Bambang, justru lebih dahsyat dibanding dengan hasil audit yang disampaikan ke pimpinan DPR belum lama ini. Karena saat audit investigasi lalu, BPK masih dipimpin Anwasr Nasution. Informasi itu didapat Bambang dari internal BPK.
"Pasca Anwar lengser, BPK mulai menunjukan gelagat perubahan sikap. Ada indikasi bahwa pimpinan BPK yang sekarang berada dalam tekanan. Faktor inilah yang diduga kuat mereduksi hasil audit forensik," tambah politisi Golkar itu.
"Kami di DPR tentu tidak akan tinggal diam kendati ada juga politisi di DPR tanpa malu-malu menggalang 'pengaburan' atas tindak kejahatan dalam proses bailout Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp.6,7 triliun," pungkasnya.