Sakit-sakitan, Nunun Diharap Sadar Hukum
Sakitnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat menjadi kendala tersendiri bagi KPK
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sakitnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat menjadi kendala tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengungkap aktor utama kasus tersebut.
Sepulang ke tanah air usai selama dua tahun dalam pelariannya di luar negeri, Nunun yang diharapkan membuka mulut perihal keterlibatan pihak lain dalam aliran cek pelawat ke puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004 , justru dua kali mengalami gangguan kesehatan. Akibatnya, penyidik harus berpikir jika hendak memeriksanya.
"Itulah kendala yang dihadapi. Mohon dukungan untuk meningkatkan kesadaran hukum semua," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/12/2011).
Nunun dianggap sebagai saksi kunci kasus, sakit-sakitan sejak tertangkap di Thailand (7/12/2011) dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, (11/12/2011) tiga pekan lalu.
Sebagaimana diberitakan, pada 23 Desember 2011, dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, karena mengalami gangguan kesehatan. Itu adalah kali kedua ia dibawa ke rumah sakit.
Nunun yang menjadi buronan KPK dan Interpol atas sangkaan perantara aliran suap 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar ke puluhan anggota DPR RI 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, berhasil ditangkap di Thailand pada 7 Desember 2011.
Pada pemeriksaan pertama di kantor KPK, 12 Desember 2011 lalu, Nunun jatuh pingsan dan fisiknya melemah. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, dan beberapa hari mendapat perawatan.
Karena gangguan kesehatan yang dialami, hingga saat ini penyidik KPK belum bisa melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu. Dan aktor utama di balik korupsi massal anggota dewan terhormat itu belum terungkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.