Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Harus Awasi Distribusi BBM Jelang Tahun Baru

Pengetatan dan pengawasan terhadap pendistribusian BBM jelang pergantian tahun harus dilakukan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengetatan dan pengawasan terhadap pendistribusian BBM jelang pergantian tahun harus dilakukan. Pasalnya, di saat-saat itu sangat rawan penyelewengan dan pencurian besar-besaran.

"Kondisi semacam ini rawan penyelewengan dan pencurian. Pada saat BPH Migas masih aktif saja kasus kasus mafia BBM tidak tersentuh apalagi masa transisi yang diabaikan seperti sekarang ini. Pemerintah harus bersikap dan segera dilakukan pengaturan, pengecekan dan kontrol persiapan pelaksanaan distribusi, memastikan tidak terjadi kelangkaan di wilayah tertentu dan juga sebaliknya surplus di wilayah tertentu," ujar Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani kepada Tribunnews.com, Rabu (28/12/2011).

Tidak hanya itu, BPH Migas yang sekarang sudah terbentuk seharusnya juga bertindak pro aktif dan mengambil langkah-langkah cerdas dalam mengatasi kebutuhan BBM yang dari tahun ke tahun dapat dievaluasi. Data tahun sebelumnya lanjut Dewi juga bisa menjadi acuan dan referensi dalam pembuatan perencanaan khusus akhir tahun.

"Sikap pro aktif dan melayani masyarakat tidak kelihatan sama sekali, ini amat disayangkan mengingat tim komite saat ini cukup lengkap kompetensinya,"jelas Dewi.

Dewi menambahkan, dalam waktu yang relatif masih cukup, BPH Migas diharap segera menggalang internalisasi dan konsolidasi dengan semua pihak terkait agar pelaksanaan distribusi dan pengawasan dapat berjalan baik.

"Komunikasi ke masyarakat melalui kegiatan kehumasan yang terintegrasi juga harus dilakukan paralel agar masyarakat paham dan tahu benar bagaimana nanti menghadapi kebutuhan BBM di akhir dan awal tahun," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas