BPK Belum Temukan Kaitan HEW dan Kasus Bank Century
BPK belum dapat menemukan adanya keterkaitan kasus Bank Century dan nasabah yang diduga adik ipar SBY, Hartanto Edhie Wibowo (HEW).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum dapat menemukan adanya keterkaitan kasus Bank Century dan nasabah yang diduga adik ipar SBY, Hartanto Edhie Wibowo (HEW).
"BPK belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi tersebut dengan kasus Bank Century," kata Wakil BPK Hasan Bisri dalam diskusi panel di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Hasan mengatakan HEW menjadi nasabah Bank Century pada Januari 2007. Saat itu terlihat adanya dua transaksi besar pada sekitar tahuun 2007. Dalam transaksi tidak diketemukan sumber valas.
"Dugaan tidak wajar iya, tapi kita belum menemukan satu bukti," kata Hasan.
BPK, lanjut Hasan, menemukan transaksi penukaran valas dan pemindahbukuan hasil penukaran valuta asing (Valas) dari HEW dan istrinya, SKS selama periode Januari-November 2007 senilai 125.000 dollar Amerika.
"Berdasarkan bukti yang diperoleh dan penjelasan pegawai Bank Century, diduga HEW dan SKS tidak pernah menyerahkan Valas untuk dipertukarkan," ujarnya.
Namun, BPK tidak dapat menyebutkan lebih detil mengenai informasi HEW serta data-data nama yang menerima aliran dana dala audit forensik Century.
"Kalau mengenai nama-nama itu rahasia Bank. Jadi kami tidak bisa mengungkapkan," tutur Ketua BPK, Hadi Purnomo.
Sebelumnya, dalam laporan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) tercantum pula nama anggota DPR berinisial HEW. Kasus serupa yaitu setoran tunai tanpa ada fisik uangnya serta melibatkan HEW dan istrinya SKS. Kuat dugaan HEW adalah adik iparnya penguasa tertinggi negara.
Berdasarkan penelusuran dalam resume laporan BPK itu nilai uang HEW adalah 45.000 dolar Amerika, 35.000 dolar Amerika. Transaksi di Bank Century cabang Pondok Indah. Penyetoran tunai tanpa fisik oleh HEW dan istirnya SKS diakui oleh pegawai Bank Century cabang Pondok Indah berinisial DW dan AFR.