BPK Serahkan Audit Forensik Century Kepada Penegak Hukum
BPK menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century kepada Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century kepada lembaga penegak hukum. Lembaga yang menerima hasil audit adalah Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.
Penyerahan berkas audit Bank Century secara lebih detil dilangsungkan di Kantor BPK. Pimpinan BPK kemudian menjelaskan hasil temuan bailout Century kepada Jaksa Agung Basrief Arief dengan jajarannya, Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna.
BPK berharap agar penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan yang telah disusun oleh BPK.
"Tadi pagi kita bertemu dengan Jaksa Agung, Wakapolri, dan Pimpinan KPK. Kami sampaikan secara detail kepada penegak hukum tentang audit forensik kasus Century," kata anggota BPK Taufiqurrahman Ruki dalam diskusi panel di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Ia pun menyakini temuan pihaknya dapat ditindaklanjuti para penegak hukum. "Saatnya anda mengusut secara tuntas," pungkasnya.