Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPK Serahkan Audit Forensik Century Kepada Penegak Hukum

BPK menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century kepada Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century kepada lembaga penegak hukum. Lembaga yang menerima hasil audit adalah Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.

Penyerahan berkas audit Bank Century secara lebih detil dilangsungkan di Kantor BPK. Pimpinan BPK kemudian menjelaskan hasil temuan bailout Century kepada Jaksa Agung Basrief Arief dengan jajarannya, Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna.

BPK berharap agar penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan yang telah disusun oleh BPK.

"Tadi pagi kita bertemu dengan Jaksa Agung, Wakapolri, dan Pimpinan KPK. Kami sampaikan secara detail kepada penegak hukum tentang audit forensik kasus Century," kata anggota BPK Taufiqurrahman Ruki dalam diskusi panel di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Ia pun menyakini temuan pihaknya dapat ditindaklanjuti para penegak hukum. "Saatnya anda mengusut secara tuntas," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas