Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Risih Pemberitaan Century, 9 Kader Demokrat Sambangi KPK

Sembilan fungsionaris DPP Partai Demokrat akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2011).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan fungsionaris DPP Partai Demokrat akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2011). Kedatangan mereka untuk bertemu Ketua KPK Abraham Samad guna mendorong penuntasan  kasus skandal Bank Century secepatnya.

Sembilan orang Fungsionaris DPP Demokrat antara lain, Jemmy Setiawan (Departemen Hukum dan HAM, Boyke Novrizon (Angkatan Muda Demokrat), Admad Rifai (Departemen Industri), Tommy Lubis (Departemen Perdagangan), Japrak Haes (Depatemen Kehutanan), Oka Wijaya (Departemen Hukum dan HAM), Rudi Rungkap (Departemen Perdagangan), Ben Tanur (Departemen Hukum dan HAM) dan Ahwan Yuliyanto (Depatemen Kerohanian).

“Kita akan datang ke KPK besok pagi jam 10.00 WIB. DPP Demokrat tidak mau tersandera oleh kasus Century. Kami dorong KPK membongkar megaskandal Century ini,” ujar juru bicara Ahmad Rizal melalui siaran persnya, Kamis, (29/12/2011).

Ahmad menegaskan kasus Century harus segera diselesaikan secara hukum. Ia meminta kasus itu tidak diselesaikan secara politik karena akan berimplikasi jelek.

"Jika KPK ingin bongkar kasus Century secara tuntas, politisi  Miskabhun bisa dijadikan pintu masuk untuk memeriksa kasus ini. Misakabhun sudah jelas divonis bersalah di Pengadilan terkait kasus Century. Jadi, KPK bisa memeriksa Misbakhun dulu kalau ingin kasus ini dituntaskan. DPP Demokrat selama ini risih pada pemberitaan di media massa yang menyebutkan seolah-olah aliran dan Century mengalir ke orang Demokarat. Maka dari itu, kita besok akan bertemu dengan ketua KPK agar kasus ini diselesaikan secara tuntas," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas