Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MA: Vonis Bebas Terhadap Terdakwa Korupsi Tidak Salah

Yang menjadi sorotan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan yakni adanya pengaruh-pengaruh yang membuat hakim tersebut memutus

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan bebas yang diberikan seorang Hakim tidak ada yang salah. Terutama dalam persidangan Tipikor. Menurut Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa, hal tersebut tidaklah salah.

"Putusan bebas, terutama dalam perkara Tipikor secara teknis tidak ada yang salah," ujar Harifin A Tumpa kepada media dalam jumpa pers yang digelar di ruang Wiryono, Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2011).

Harifin kembali menjelaskan, yang menjadi persoalan dan yang menjadi sorotan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan yakni adanya pengaruh-pengaruh yang membuat hakim tersebut memutus bebas perkara Korupsi.

Namun bisa saja, tambah Harifin A Tumpa, hakim yang memimpin persidangan tersebut tidak cakap atau bodoh sehingga ceroboh dalam membuat keputusan.

"Oleh karena itu, hakim yang memeriksa suatu perkara tersebut hanya bisa diperiksa melalui proses upaya hukum," jelas Harifin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas