Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Akui Nunun Memang Dibantarkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi bahwa Nunun Nurbaeti telah dibantarkan status tahanannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi bahwa Nunun Nurbaeti telah dibantarkan status tahanannya.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan, Senin (2/1/2011).

"Sudah dilakukan pembantaran atas nama tersangka Nunun Nurbaeti sejak Sabtu 31/12/2011," ujar Johan.

Sebelumnya, Nunun Nurbaeti kembali mendapat pembantaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dirinya mendapat perawatan medis di RS Soekanto, Keramat Jati, Jakarta Timur beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Pengacara Nunun, Ina Rachman yang mengatakan pihaknya telah menerima surat Pembantaran terhadap Kliennya dari KPK.

"Sudah kami terima dari Sabtu suratnya (pembantaran)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/1/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas