KPAI Kumpulkan 1.201 Sandal untuk Bebaskan Aal
KPAI mengumpulkan 1.201 sandal untuk bebaskan Aal, seorang bocah yang didakwa mencuri sandal jepit milik Briptu AR, di Palu, Sulawesi Tengah.
Penulis:
Andrian Salam
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andrian Salam Wiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengumpulkan 1.201 sandal untuk bebaskan Aal, seorang bocah yang didakwa mencuri sandal jepit milik Briptu AR, di Palu, Sulawesi Tengah.
"Ini adalah respons masyarakat yang yang tergugah hati nuraninya bahwa dengan menyelesaikan masalah anak itu bukan dengan cara kekerasan apa lagi dengan cara memenjarakan," kata Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi, di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (3/1/2012)
Sejak membuka posko sandal untuk Aal, enam hari yang lalu, KPAI berhasil mengumpulkan 600 pasang, namun satu hari jelang dituntutnya Aal dipengadilan Palu, besok, Komisi ini berhasil mengumpulkan hingga 1.201 sandal.
Dengan begitu, Seto berharap gerakan nurani publik ini mampu membebaskan Aal dari jeratan hukum yang tidak berlaku adil, tanpa melindungi dan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku untuk anak. "Seperti restorative justice, diversi, dan kewenangan polisi untuk menghentikan penyidikan," jawabnya
"Penjara itu bukan buat anak, seburuk apapun kondisinya, kembalikan anak kepada orangtuanya, karena cuma orang tualah yang bisa membimbing dengan caranya," pungkasnya