Arie Malangjudo Batal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi kasus suap cek pelawat (traveller cheque) Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi kasus suap cek pelawat (traveller cheque) Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo untuk tersangka Nunun Nurbaeti, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/1/2012). Pembatalan dilakukan karena Arie Malangjudo beralasan ada keperluan mendesak.
Demikian disampaikan Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/1/2012) petang.
Menurut Priharsa, KPK menjadwal ulang pemeriksaan Arie Malangjudo pada Senin (9/1/2012). "Karena ada keperluan mendesak, jadi dia tidak bisa hadir hari ini," kata Priharsa.
Selain Arie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Marga Sukses Sejahtera, Sumarni, untuk tersangka Nunun. "Sumarni hadir, tapi tadi sudah selesai diperiksa dan sudah pulang," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi itu adalah rangka mengungkap aktor intelektual kasus suap cek pelawat ke anggota DPR 1999-2004 untuk pemenangan pemilihan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004.
Arie merupakan saksi kunci dalam kasus yang telah memidanakan 28 anggota DPR RI periode 1999-2004 ini. Pria yang menjadi Direktur di PT Wahana Esa Sembada milik Nunun ini, merupakan orang yang membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Konsultan PT Peninsula Management Services.
Dalam sejumlah persidangan anggota DPR 1999-2004 yang terlibat kasus ini, Sumarni disebutkan sebagai sekretaris pribadi Nunun yang diduga mengetahui perihal pembagian cek dari Nunun ke Arie Malangjudo.
Ia mengakui adanya kontribusi perusahaan milik Nunun, PT Wahana Esa Sembada, dalam kampanye Pilpres 2004. Bahkan, ia mengaku sempat kebagian merchandise atau atribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saat masa kampanye pemilihan calon presiden tahun 2004 lalu. (Abdul Qodir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.