Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Awal 2012, Setgab Koalisi Bahas RUU Pemilu

Partai koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono kembali merapatkan barisan di awal 2012.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono kembali merapatkan barisan di awal 2012. Terhimpun dalam Sekretariat gabungan (Setgab) koalisi, enam partai politik membahas masalah RUU Pemilu.

Sekretaris FPAN Teguh Juwarno menyebut, pertemuan berlangsung pada Rabu (4/1/2012). Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan kembali memimpin pertemuan yang dihadari Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, dan petinggi PKB Ida Fauziah.

"Semalam kembali mendekatkan kebersamaan dalam setgab terkait RUU Pemilu. Hasilnya sangat konsrtruktif, mulai ada titik temu. Soal parliamentary treshold, kursi di dapil 3-10, termasuk pembahasan soal sistem terbuka," ujar Teguh Juwarno saat dikonfirmasi tribun.

Ia mengatakan, salah satu poin krusial yang digapai adalah mengerucutnya kesepakatan ambang batas parlemen pada angka 3-4 persen. Kendati demikian, kesepahaman ini belum diamini Golkar. Golkar masih menghendaki ambang batas parlemen sebesar lima persen.

"Pekan depan kembali akan berkumpul untuk mendengar prentasi Golkar soal sistem campuran terkait RUU ini," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris FPPP Arwani Thomafi menjelaskan, hal yang krusial dalam pembahasan semalam, terkait RUU Pemilu adalah ​mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu. Molornya pembahasan akan berakibat pada semakin sedikitnya waktu bagi penyelenggara pemilu untuk mulai melaksanakan dua pekerjaan penting. Yaitu, tahapan verifikasi parpol peserta pemilu dan pendataan pemilih.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hal lain, semuanya sudah sepakat untuk alokasi kursi perdapil 3-10 kursi. Kecuali Golkar yang masih akan mempertimbangkan pada pertemuan berikutnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas