Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

DPR Berencana Bentuk Pansus Tambang

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana mengusulkan pembentukan panja tentang tambang PT SMN di Bima NTB.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana mengusulkan pembentukan panja tentang tambang PT SMN di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi VII DPR RI juga akan memanggil terlebih dahulu, semua pihak yang terkait termasuk PT SMN, dan muspida.

“Kita akan coba cari info yang benar. Saya akan usul Komisi VII untuk membentuk Panja tentang Tambang PT SMN Bima. Permasalahan bukan hanya di Bima, tapi juga di banyak daerah lainnya. Mudah-mudahan ada manfaatnya untuk kita bersama,” ujar Sutan ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/1/2011).

Menurutnya, pihak-pihak yang dipanggil itu akan ditanyakan mengenai kepemilikan saham Aburizal Bakrie dan keluarga di PT SMN. Apalagi, Bupati Bima, Ferry Zulkarnain yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Bima begitu ngotot membela kepentingan PT SMN.

"Untuk membongkar masalah Bima itu, kan ada kaitannya dengan komisi VII. Minimal PT tersebut dan Bupatinya dapat di undang untuk klarifikasi ke komisi VII. Termasuk Bappepam, akan kita tanyakan isu itu. Kita bisa tahu nanti siapa orang kuat yang dimaksud sehingga jajaran pejabat daerah begitu ngototnya membela perusahaan tambang daripada rakyatnya,” tegas Sutan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan mencari tahu dugaan pemberian upeti di luar pajak dan bagi hasil tambang kepada muspida di daerah.
"Upeti ini katanya harus diberikan kalau perusahaan tambang mau perusahaannya tidak diganggu dan didukung oleh pemerintah daerah serta tidak dipersulit. Saya dengar, upeti itu,  berupa saham dan hasil tambang itu sendiri kepada pribadi kepala daerah,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas