Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Condro: Seharusnya Emir Moeis Kena

Agus Condro, mengaku tidak tahu alasan rekannya Emir Moeis tak menjadi tersangka dalam kasus yang menjeratnya ke penjara ini.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
zoom-in Agus Condro: Seharusnya Emir Moeis Kena
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Agus Condro Prayitno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Condro, mantan anggota anggota DPR dari PDI-P periode 1999-2004, yang menjadi pelapor sekaligus terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), mengaku tidak tahu alasan rekannya Emir Moeis tak menjadi tersangka dalam kasus yang menjeratnya ke penjara ini.

Menurut Agus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang mengetahui alasan itu, kendati Emir Moeis juga sering disebut-sebut dalam perkara korupsi lainnya. Ketua DPP PDIP Kalimantan Timur tersebut juga pernah disebut kebagian uang pelicin dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan kasus korupsi dana YPPI.

"Ini terkait Emir. Kalau ada kasus biasanya Pak Emir terima gitu loh, di suratkabar ada dimana-mana. Tanya KPK, kenapa nggak kena? Seharusnya kan dia kena, kenapa nggak kena, tanya KPK," ujar Agus sesuai diperiksa sebagai saksi kasus cek pelawat untuk tersangka Nunun Nurbaeti, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Terkait kasus cek pelawat, Agus juga memberi masukan ke penyidik KPK untuk mendalami fakta persidangan tentang kejanggalan pengembalian cek Emir Moeis kepada Panda Nababan, anggota fraksi PDI-P lainnya yang juga menjadi terpidana dalam kasus ini.

Dinilai janggal, karena saat pengembalian itu, Emir Moeis justru sudah bisa mengatakan bahwa cek pelawat yang ia terima dari Dudhie Makmun Murod, anggota fraksi PDI-P yang juga telah menjadi terpidana, itu berasal dari Miranda. Emir Moeis mengembalikan cek itu, karena Miranda adalah teman kuliahnya.

"Sehari kemudian TC itu dikembalikan kepada Panda Nababan sambil mengatakan, 'Saya tidak mau terima duit dari Miranda Goeltom. Inikan berarti Pak Emir meyakini duit ini dari Miranda, tapi dikembalikan karena Miranda teman sekuliah dia dulu. Pernyataanya terima dari Dhudie, 'kok Pak Emir kembalikan ke Panda dan kenapa beliau meyakini itu dari Miranda Goeltom," ujarnya.

Kepada penyidik KPK, Agus memberikan masukan agar lembaga pemberantas korupsi yang "superbody" itu mendalami keterangan Emir Moeis tersebut.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, diketahui Emir telah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kendati namanya baru sekadar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas