AKBP Mindo Dapat Sel Khusus
Di tahanan Polda Kepri, AKBP Mindo ditempatkan dalam sel khusus dengan ukuran 4 x 6 meter. Terpisah dari tahanan lainnya, Mindo hanya sendiri
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Di tahanan Polda Kepri, AKBP Mindo ditempatkan dalam sel khusus dengan ukuran 4 x 6 meter. Terpisah dari tahanan lainnya, Mindo hanya sendiri ditempatkan dalam sel tersebut.
Sel Mindo hanya berjarak lima meter dari penjagaan petugas. Terlihat beberapa anggota Brimob berjaga-jaga di pos penjagaan di pintu masuk menuju ruang tahanan.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menjelaskan, dalam dua hari kedepan, berkas beserta barang bukti dan sekaligus tersangka (Mindo) akan diserahkan ke Kajati Kepri.
"Untuk mempersingkat waktu, dua hari kedepan kami limpahkan ke Kajati Kepri. Terkait penahanan tersangka pada 21 Desember 2011, sengaja dilakukan. Kalau ditahan pada hari‑hari sebelumnya, kan dilimpahkan sekarang‑sekarang juga. Kami tidak ingin terlihat mengulur‑ngulur waktu penahanan yang bersangkutan," ujar Hartono.
Hartono menjelaskan, penyidik tetap pada pendirian awal sesuai hasil penyidikan yakni Mindo sebagai tersangka dalang pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh.
"Jika pihak tersangka (Mindo‑red) melalui kuasa hukumnya tetap mengatakan Mindo tidak terlibat, silakan saja dibuktikan di pengadilan. Silakan lakukan tindakan‑tindakan hukum sesuai jalurnya," kata Hartono.