Hari Ini KPK Periksa Arie Malangjudo untuk Nunun
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang sempat batal dari penjadwalan pada 4 Januari 2012 lalu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mengungkap auktor intelektualis kasus suap cek pelawat ke anggota DPR 1999-2004 untuk pemenangan pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang sempat batal dari penjadwalan pada 4 Januari 2012 lalu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.
Arie merupakan saksi kunci dalam kasus yang telah mempidanakan puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004 ini.
Pria yang menjadi Direktur di PT Wahana Esa Sembada milik Nunun ini, merupakan orang yang membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasistasnya sebagai Konsultan PT Peninsula Management Services.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.