Endin Soefihara Ditanya KPK Soal Asal Usul Cek
Mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sekaligus mantan terpidana kasus suap cek pelawat (traveller
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sekaligus mantan terpidana kasus suap cek pelawat (traveller cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, Endi Soefihara, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus yang sama untuk tersangka Nunun Nurbaeti, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Dalam pemeriksaan sekitar dua jam, Endin mengaku ditanya penyidik soal perkenalannya dengan orang yang menang dalam pemilihan DGS itu, Miranda Swaray Goeltom, dan asal-usul 480 lembar cek senilai Rp 24 miliar yang digunakan sebagai alat suap ke Senayan saat pemilihan tersebut.
Sebagaimana mantan anggota DPR yang telah divonis dan diperiksa kembali sebagai saksi untuk tersangka Nunun, Endin juga membantah pengakuan pihak Nunun bahwa dirinya dikenalkan ke Miranda atas bantuan Nunun. Namun, Endin mengakui mengenal Nunun.
"Saya menyatakan, baik sebelum pemilihan maupun setelah (pemilihan DGS BI), kami tidak pernah bertemu Miranda," kata Endin.
Kepada penyidik, Endin juga mengaku tidak mengetahui sumber cek pelawat yang mengalir ke fraksinya dari anak buah Nunun, Arie Malangjudo.
"Saya menyatakan tidak tahu sumber dari mana dan siapa sumber aliran pertama kali travel cheque," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.