Tiga Komisioner KPU Mendaftar Lagi, DPR Nilai Tak Pantas
da tiga komisioner KPU lama yang kembali mendaftarkan diri, mereka adalah Saut Hamonangan Sirait, I Gusti Putu Artha dan Sri Nuryanti.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumuman seleksi anggota KPU akan dilakukan Kemendagri siang ini. Dikabarkan ada tiga komisioner KPU lama yang kembali mendaftarkan diri, mereka adalah Saut Hamonangan Sirait, I Gusti Putu Artha dan Sri Nuryanti.
"Komisioner yang lama ada Saut Hamonangan Sirait, I Gusti Putu Artha, Sri Nuryanti," ujar Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain ketika dihubungi wartawan, Selasa(10/1/2012).
Menurut Malik, masuknya kembali komisioner lama untuk bekerja di KPU dinilai kurang pantas. Pasalnya kinerja KPU periode lama sudah banyak yang menilai gagal. Mulai di panitia angket DPR, komnas HAM, MK dan banyak juga kasus-kasus terkait mafia pemilu yang banyak melibatkan KPU.
"Tidak profesional, jadi sudah cukup bagi kita menilai buruk dan gagal menyelenggarakan pemilu jurdil. Itu harus jadi pertimbangan utama Pansel melakukan seleksi," jelasnya.
Lebih jauh lagi Malik mengatakan memang tidak ada larangan untuk komisioner KPU mendaftarkan diri kembali menjadi petinggi di Komisi penyelenggara pemilu tersebut.
"Memang tidak ada larangan tapi secara etika mereka harusnya mempertimbangkan kembali,"jelasnya.
Sebelumnya, Humas Pansel KPU, Reydonnyzar Moenek membenarkan adanya komisioner KPU periode 2009-2014 mendaftarkan diri kembali melalui Pansel. Namun, ReyDonnyzar enggan menyebutkan siapa nama-nama tersebut.
"Ada, tapi nama nanti saja lah, paling banyak KPUD dari daerah juga banyak yang daftar,"ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu(7/1/2012)