Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dicabut, Lisensi Pilot Lion Air Pemakai Narkoba

Kementerian Perhubungan RI mencabut sementara (suspend) lisensi dari pilot Lion Air yang digerebek sedang pesta narkoba di

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI mencabut sementara (suspend) lisensi dari pilot Lion Air yang digerebek sedang pesta narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Lisensi sebagai pilot yang bersangkutan di-suspend sampai menunggu apa yang bersangkutan menunggu terbang lagi," kata Kepala Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (11/1/2012).

Dia mengatakan lisensi itu bisa dicabut seterusnya, tergantung dari proses hukum pilot bersangkutan di persidangan nanti.

"Dari hasil persidangan dilihat apakah yang bersangkutan pengguna atau pengedar narkoba. Nanti ada pertimbangan dokter juga," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat berhasil membekuk salah seorang pilot Lion Air bernama Hanum Adhyaksa dan salah seorang kontraktor di Makassar, Andi Hendra.

Mereka ditangkap saat berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Makassar.  Penangkapan tersebut terjadi, Selasa (10/1/2012) sekitar pukul 00.00 Wita, di salah satu kamar di studio karaoke 33 Grand Clarion Makassar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas