Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Memeriksa Mantan Menkes Siti Fadillah Supari

KPK memeriksa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in KPK Memeriksa Mantan Menkes Siti Fadillah Supari
NET
Siti Fadillah Supari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Departemen Kesehatan (Sekarang Kementerian) 2006, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2012).

Fadilah yang tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sesditjen Bina Pelayanan Depkes Mulya A Hasyim dan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar. "Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MAH (Mulya A Hasyim)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

KPK menetapkan Mulya dan Ratna sebagai tersangka, karena diduga melakukan penggelembungan harga (mark-up) anggaran pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Depkes pada 2006, dengan kerugian negara dikasir mencapai Rp 52 miiliar. Saat itu, Fadillah menjabat sebagai Menkes.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas