KPK Memeriksa Mantan Menkes Siti Fadillah Supari
KPK memeriksa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Departemen Kesehatan (Sekarang Kementerian) 2006, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2012).
Fadilah yang tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sesditjen Bina Pelayanan Depkes Mulya A Hasyim dan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar. "Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MAH (Mulya A Hasyim)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
KPK menetapkan Mulya dan Ratna sebagai tersangka, karena diduga melakukan penggelembungan harga (mark-up) anggaran pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Depkes pada 2006, dengan kerugian negara dikasir mencapai Rp 52 miiliar. Saat itu, Fadillah menjabat sebagai Menkes.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.