Opsi C DPR di Kasus Century Bisa Jadi Bumerang
Tim 9 Fungsionaris Demokrat menganggap jika dua investor eks-Bank Century, Rafat-Hesyam menang di pengadilan,
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim 9 Fungsionaris Demokrat menganggap Indonesia bukan cuma menderita kerugian uang namun juga kehilangan harga diri jika dua investor eks-Bank Century, Rafat-Hesyam menang di pengadilan. Mereka menilai, kemenangan dua orang tersebut di ranah hukum akan membuat dunia internasional memandang buruk regulasi Indonesia akan investasi.
Jemmy Setiawan, Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-undang Partai Demokrat, saat menyambangi Kejaksaan Agung RI, Rabu (11/01/2012), mengatakan Politisi Golkar, Bambang Soesatyo juga ikut andil, karena sempat menyebarkan informasi kemenangan dua terpidana kasus Century itu pada 10 September lalu, walaupun persidangan belum dimulai.
Jemmy juga mengatakan, Bambang seorang yang vokal saat DPR mengeluarkan rekomendasi Opsi C, keputusan Bailout Century oleh pemerintah adalah menyimpang. Rekomendasi tersebut menurutnya dapat digunakan oleh Rafat-Hesyam untuk memenangkan kasus.
"Opsi C bisa jadi bumerang bagi Indonesia," katanya.
Bambang Soesatyo, saat dihubungi wartawan mengatakan kasus Century terjadi karena Bank Indonesia lalai memantau bank Century, dan pemerintah ditipu melalui data-data palsu.
"Ada kepentingan apa oknum-oknum otoritas moneter dan otoritas fiskal membailout bank tersebut," katanya.
Menurut Bambang, oknum-oknum otoritas moneter itu tahu, Bank Century tidak layak, dan tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek.