Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putu Artha: Anggota Lama KPU Lolos Lagi, Lihat Positifnya

Tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos seleksi pansel, mereka adalah I Gusti Putu Artha, Sri Nuryanti dan Saut Sirait

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Putu Artha: Anggota Lama KPU Lolos Lagi, Lihat Positifnya
Zharfan Prasetyo
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos seleksi pansel, mereka diantaranya, I Gusti Putu Artha, Sri Nuryanti dan Saut Sirait. Kritikan pun kemudian meluncur keras dari DPR.

Nama-nama itu dinilai tidak pantas lolos karena bermasalah dalam kinerja pemilu 2009. Terkait hal itu Komisioner KPU, I Gusti Putu Artha angkat bicara.

Menurut Putu, DPR harusnya melihat objektif dan melihat sisi positif dari terpilihnya pimpinan-pimpinan KPU lama.

"Marilah dengan bijak kita sama-sama menilai agar lebih bersikap negarawan kalau ada persoalan seperti komisioner lama mencalonkan lagi ini dilihat sisi positifnya, kan baik kombinasi antara lama dan baru," ujar Putu kepada Tribunnews.com, Rabu (11/1/2012).

Putu menambahkan menurut pengalaman dirinya perpaduan antara komisioner lama dan baru cukup baik. Mereka nantinya lanjut Putu bisa melakukan transfer kerja.

"Pengalaman saya, kombinasi lama dan baru itu baik loh, seperti KPU provinsi Jateng, Bali, Sumbar mereka saling transfer keterampilan, saya percaya walaupun nanti saya tidak terpilih, tapi ada komisioner lama yang masuk, semua bakal baik,"jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Putu menjelaskan hasil survei LSI terakhir mengatakan DPR dan Parpol berada di urutan terbawah soal korupsi. "Kalau kaya begitu apa saya melarang mereka mencalonkan lagi?, bahwa anggota DPR harus diganti yang baru? tidak kan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas