Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Juga Usahakan Partai Aceh Ikut Pemilukada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary mengaku tengah mencari upaya penyelesaian pemilikada Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary mengaku tengah mencari upaya penyelesaian pemilikada Aceh. Hal tersebut menyusul adanya gugatan dari Mendagri terkait tak ikutnya Partai Aceh di Pemilukada.

"Komitmen kami sama, harus tetap dalam koridor perdamaian, dan tidak mengganggu hubungan antar sesama termasuk pihak yang berpekara,"ujar Hafidz di gedung DPR, Jakarta, Kamis(12/1/2012).

Hafidz menegaskan, jika ada yang mengatakan Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh dan KPU memaksakan kehendak untuk melakukan penyelenggaraan pemilukada tanpa memikirkan yang lain, itu tidak benar.

"Saya katakan itu tidak benar. KIP sudah respon berbagai keinginan, dan mencari jalan terbaik,"jelasnya seraya mengatakan, prinsip penyelenggara pemilu adalah bekerja di bawah hukum.

"Harus ada payung hukum yang jelas," ujarnya.

Ia menambahkan KIP Aceh yang menetapkan pemungutan suara pada 16 Februari 2012 sudah berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan.
Dia lantas menyebutkan berbagai peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"KPU perhatikan semua usulan. Sejauh ada payung hukum, kita akan lakukan demi perdamaian Aceh dan keutuhan NKRI," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas