Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK: Sebelumnya Rosa Juga Pernah Dibesuk Malam

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan ini adalah kali kedua Mindo Rosalina Manulang,

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Prawira
zoom-in LPSK: Sebelumnya Rosa Juga Pernah Dibesuk Malam
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mindo Rosalina Manullang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan ini adalah kali kedua Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus Wisma Atlet merasa dirinya terancam karena didatangi orang pada malam hari.

Jauh sebelum dirinya merasa terancam seperti sekarang ini, menurut keterangan Abdul Haris Semendawai, Ketua LPSK, Rosa sudah menyampaikan beberapa kali didatangi malam-malam oleh orang. Hanya waktu itu, bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada Rosa adalah pendampingan hukum.

"Jauh sebelum Rosa ini merasa terancam dulu awal-awal yang bersangkutan juga sudah menyampaikan bahwa dia beberapa kali didatangi malam-malam. Dan waktu itu, oleh KPK juga sudah diusulkan agar LPSK memberikan perlindungan kepada Rosa. Dan waktu itu, kemudian kita putuskan dalam rapat paripurna bahwa perlindungan yang dapat diberikan kepada Rosa ini adalah perlindungan berupa pendampingan hukum," ungkap Ketua LPSK, dalam Konferensi pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Kenapa? Karena statusnya pada saat itu, menurutnya, adalah seorang tersangka atau terdakwa. Dalam bayangan LPSK sebagai tersangka atau terdakwa, Rosa dengan sistem keamanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan), tentunya keamanannya lebih terjamin dibanding kalau yang bersangkutan berada di luar.

Hanya saja belakangan ini, ternyata pada bulan Januari 2012 ini, LPSK mendapatkan surat dari Rosa yang katanya, dirinya beberapa kali didatangi orang di luar jam besuk. Karena itu dia merasa tidak aman dan merasa terancam.

Yang kedua, beberapa hari lalu, dan sudah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui media, KPK pun secara resmi mengirim surat kepada LPSK. KPK meminta agar LPSK memberikan perlindungan maksimal (maximum security) kepada Rosa.

Dan kemarin juga dari pengacaranya Rosa, mendatangi LPSK. Dan bertanya apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK kepada Rosa.

BERITA TERKAIT

Abdul Haris Semendawai pun menegaskan siap untuk melindungi Mindo Rosalina Manulang, terpidana dalam kasus suap Wisma Atlet, Palembang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas