Sulung Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Sulung melanggar pasal 311 ayat 2 UU No 22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Editor:
Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sulung Hadi Sukmawan (25), yang babak belur akibat dipukul petugas pengaman kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berubah status menjadi tersangka. Warga Kota Malang, Jawa Timur, yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit itu dituduh melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Satlantas Polresta Malang, AKP Fahri Siregar, Jumat (13/1/2012) kemarin, mengatakan Sulung melanggar pasal 311 ayat 2 UU No 22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman maksimal yakni empat tahun penjara dan denda Rp 8 juta," kata Fahri.
Ia mengungkapkan versi berbeda dari cerita Sulung kehilangan sejumlah gigi bagian depan dan luka-luka di tangan dan kaki. "Petugas sempat menghentikan laju kendaraan tersangka, namun tetap menerobos hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor. Sebelumnya tersangka sempat menabrak kursi petugas pengamanan Presiden," katanya.
Menurut Fahri, Sulung saat itu, Rabu (11/1/2012) malam, mengendarai sepeda motor N 2275 AA dengan kecepatan 80 km-90 km/jam di sektor atau ring 2 pengamanan Presiden, Jl Tanimbar, Kota Malang. Di kawasan tersebut Presiden SBY dan Ibu Negara Ny Ani Yudhoyono menginap.
Polresta Malang telah meminta keterangan tiga saksi warga dan 10 saksi petugas, termasuk penjual gorengan di lokasi kejadian. "Dari keterangan saksi, kami menetapkan Sulung sebagai tersangka," katanya.
Sulung mengaku menjadi korban pemukulan saat melintas di jalan dekat penginapan Presiden SBY. Korban mengaku dicegat petugas lalu dipukul dengan selonjor besi.
Saat disinggung adanya bukti otentik berupa rekaman video berisi pemukulan petugas kepada Sulung, Fahri mengaku tidak mengetahui. Sejauh ini, yang didapatkan di lapangan hanyalah rekaman dalam bentuk gambar, bukan video. "Hanya gambar," katanya singkat.
Mengenai dompet Sulung yang dikabarkan hilang, dompet itu ditunjukan petugas kepada para wartawan. Tak ada uang di dompet itu. Padahal, sebelumnya Sulung mengaku membawa uang Rp 300.000, gaji sebagai pekerja pabrik mebel.
"Soal uang yang hilang, kami tidak tahu, kami menerima dalam kondisi kosong. Hanya ada foto korban," kata Fahri.
Baca tanpa iklan