Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Nazaruddin Tetap Inginkan Rosa Hadiri Sidang

Pengacara M Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA GAMES, Elza Syarif tetap teguh ingin Rosalina

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Prawira
zoom-in Kubu Nazaruddin Tetap Inginkan Rosa Hadiri Sidang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mindo Rosalina Manulang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA GAMES, Elza Syarif tetap teguh ingin Rosalina Manulang dapat memberikan kesaksian di depan majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012) besok.

Menurut Elza, tidak ada alasan mendasar Rosa dikabulkan melakukan teleconfrence untuk memberikan keterangan. Bahkan bila itu terjadi, maka pengadilan telah melanggar undang-undang.

"Itu tidakk ada hukum acaranya. Teroris aja memang teleconfrence. Emang ini kasus apa?" ujar Elza saat dihubungi wartawan, Minggu (15/1/2012).

Seperti diketahui, keberadan Rosa, sebagai saksi ini menjadi sangat penting, mengingat Rosa merupakan satu di antara saksi kunci dalam kasus yang pernah menyeretnya ke balik jeruji tersebut. Sebelumnya, pun Rosa berjanji akan mengungkapkan siapa sosok ketua besar yang tercantum dalam percakapan BlackBerry Messanger antara dirinya dengan Angelina Sondakh di pengadilan.

Tetapi, belakangan Rosa mengaku telah mendapat ancaman dari pihak Nazaruddin. Ancaman tersebut dikatakan agar dia mencabut semua keterangannya terkait kasus yang menyeret Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Akhirnya, karena merasa terancam jiwanya, melalui LPSK, Rosa mengajukan permohonan teleconfrence saat menjadi saksi.

Namun sebaliknya, dikatakan Elza, M Nazaruddin dipastikan akan hadir dalam persidangannya. Meski, dalam keadaan yang sedang terganggu kesehatannya, Nazar tetap akan hadir menjalani persidangannya di Pengadilan Tipikor besok, Senin (16/1/2012).

"Dokter itu maunya Nazar dirawat. Tapi jika dirawat tidak bisa sidang. Nazar tak mau itu. Padahal dia luka dibagian lambung," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Oleh karena itu, sebagai seorang saksi, kata Elza seharusnya Rosa dapat memberikan keterangan di pengadilan. Itu semua, lanjut Elza semata-mata dapat membongkar siapa orang yang telah berada di balik kasus tersebut.

"Kalau telecomfrence bisa bohong dia (Rosa). Ahh. Itu direkayasa supaya ga terbuka siapa Ketua Besar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas