Said Tuding Ramlan Rusak Integritas Tim Seleksi
Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu yang menjaring calon Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dituding telah merusak
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu yang menjaring calon Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dituding telah merusak reputasinya. Tudingan itu ada karena mereka dinilai ingkar untuk memroses kembali data-data calon anggota KPU-Bawaslu.
"Ramlan Surbakti, salah seorang anggota tim seleksi membantah poin penting hasil pertemuan tersebut. Di mana Tim Seleksi berjanji memeriksa ulang berkas calon yang tak lulus seleksi administrasi," ujar Koordinator Sigma Said Salahudin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (15/1/2012).
Said adalah salah satu calon anggota Bawaslu mengaku bersama calon anggota lain yang tak lolos seleksi administrasi pernah mendatangi Tim Seleksi beberapa waktu lalu. Mereka meminta penjelasan knapa nama mereka tak lolos. Hasilnya, Tim Seleksi akan mencek kembali berkas.
Namun, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat kemarin, Ramlan mengaku keputusan Tim Seleksi sudah final dan mengikat telah menyaring calon anggota KPU 106 orang, dan Bawaslu 61 orang, dari sekitar 900 pendaftar. "Karena Tim Seleksi terbentur batas waktu (untuk periksa berkas)," ujar Ramlan waktu itu.
Keputusan Ramlan mengejutkan beberapa calon tak lolos seleksi administrasi yang waktu itu menghadap ke Tim Seleksi. Said menilai pernyataan Ramlan telah melakukan kebohongan publik. Padahal Tim Seleksi sedia memeriksa ulang berkas calon, dan mereka mendengar masukan pemrotes.
Said baru sadar, kenapa sejumlah awak media saat pertemuan tersebut dilaksanakan dilarang untuk masuk ruang pertemuan. "Pernyataan tim seleksi saat pertama dibentuk siap membuka akses data dan informasi dan bersedia dikawal oleh publik, hanyalah isapan jempol," ucapnya.
"Alasan Ramlan bahwa untuk membuka berkas kembali tim seleksi terbentur batas waktu adalah pengingkaran atas komitmen untuk menegakan kebenaran dan keadilan. Alasan target waktu ini tidak berdasar," tambah Said. Ia, kata Said, telah merusak integritas Tim Seleksi.
Karena, menurut Said, untuk memeriksa ulang 733 berkas calon, delapan orang anggota Tim Seleksi sesungguhnya hanya butuh waktu paling lama tujuh jam saja, dengan asumsi satu orang memeriksa 91 berkas selama lima menit. Apalagi sebelumnya mereka mampu memeriksa 900 berkas dalam waktu kurang dari dua hari.
Terkait faktor pengalaman yang selalu dikedepankan Ramlan dalam tahapan administrasi, yang bersangkutan tak bisa menjawab saat diajukan bukti-bukti calon yang mereka gugurkan di tahap awal memiliki pengalaman yang sama dan bahkan lebih banyak dari calon yang lulus seleksi.
"Karena asas fairness, objektifitas dan transparansi tidak dapat diperlihatkan oleh Tim seleksi, maka, komposisi keanggotaan tim tampaknya layak ditinjau ulang," pungkas Said.