Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dirut PT Berca Hardaya Perkasa Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung RI tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi korupsi pengadaan sistem manajemen pajak di Direktorat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi korupsi pengadaan sistem manajemen pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yakni Lim Hendar Halingkar, direktur PT. Berca Hardaya Perkasa.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Noor Rahmad, kepada wartawan, Senin (16/01/2011), mengatakan bahwa Lim Wendar Halingkar ditetapkan dengan dikeluarkannya Sprindik 03/F2/Fd.1/01/2012 tanggal 12 Januari 2012.

"Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tersangka berperan sebagai penyedia jasa dan barang, dan menandatangani kontrak perjanjian kerjasama.

Lim menurutnya dijerat Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Mereka dituding menerabas Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kasus yang terjadi pada 2010 itu bermula dari pengadaan sistem manajemen pajak di Ditjen Pajak. Dalam proses tender, terjadi sejumlah pengadaan fiktif dari total anggaran Rp 43 miliar. Lim sendiri diduga merugikan negara hingga Rp 12 miliar.

Saat ditanya apakah Kejaksaan Agung tengah membidik calon tersangka lainnya, Noor Rahmad mengatakan hal itu menunggu perkembangan penyidikan.

"Kita lihat hasil perkembangan penyidikan kedepannya nanti," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas