Lagi, Rosa Sebut Keterlibatan Gubernur Sumsel
Mindo Rosalina Manulang, terpidana serta saksi kunci kasus dugaan suap wisma atlet membeberkan kronologi proyek wisma atlet
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, terpidana serta saksi kunci kasus dugaan suap wisma atlet membeberkan kronologi proyek wisma atlet yang dijalankan PT Duta Graha Indah.
Rosa mengatakan dalam penanganan proyek pembanguan gedung wisma atlet ini, selain anggota Banggar DPR juga ada sejumlah pejabat daerah yang meminta uang komisi (komitmen fee).
"Gubernur Sumsel meminta 2,5 persen dari nilai proyek dan ketua Komite serta panitia juga meminta sebesar tiga persen dari nilai total proyek," paparnya.
Lebih lanjut rosa juga mengatakan sebelum menjalankan proyek tersebut, Nazaruddin selaku pemilik perusahaan PT Anak Negeri sudah bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Mallarangeng dan anggota Komisi X DPR untuk membicarakan proyek wisma atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan, maupun proyek pembangunan gedung olah raga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.