Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Acara Penting, Siti Fadillah Minta Pemeriksaan Ditunda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
zoom-in Ada Acara Penting, Siti Fadillah Minta Pemeriksaan Ditunda
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan alkes penanggulangan krisis di Depkes 2007, di kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (17/1/2012) ini. Siti Fadillah minta pemeriksaannya ditunda dan ia lebih memilih menghadiri kegiatan lain.

Mulanya Siti Fadillah dijadwalkan diperiksa di kantor KPK, pukul 09.30 WIB, sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya, yang juga bekas anak buahnya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum tampak kehadiran menteri era Presiden SBY Jilid I tersebut.

"(Pemeriksaan Siti Fadillah, red) dijadwalkan ulang, karena ada kegiatan lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Priharsa mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas