Ada Acara Penting, Siti Fadillah Minta Pemeriksaan Ditunda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan alkes penanggulangan krisis di Depkes 2007, di kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (17/1/2012) ini. Siti Fadillah minta pemeriksaannya ditunda dan ia lebih memilih menghadiri kegiatan lain.
Mulanya Siti Fadillah dijadwalkan diperiksa di kantor KPK, pukul 09.30 WIB, sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya, yang juga bekas anak buahnya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum tampak kehadiran menteri era Presiden SBY Jilid I tersebut.
"(Pemeriksaan Siti Fadillah, red) dijadwalkan ulang, karena ada kegiatan lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Priharsa mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.