Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Wakapolri Diperiksa KPK Terkait Travel Cek

Mantan Wakapolri Adang Daradjatun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Juang Naibaho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus dan Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakapolri Adang Daradjatun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2012). Adang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti dalam kasus travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom.

Suami Nunun Nurbaeti itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.12 WIB, dengan menumpangi mobil Toyota Innova bernopol B 289 MA berwarna hitam.

Saat disapa wartawan, Adang yang mengenakan kemeja merah dan celana hitam enggan memberikan komentar panjang. Dia hanya memberi jawaban pendek seraya bergegas menuju pintu masuk KPK. "Nanti setelah pemeriksaan baru saya bicara ya," ujarnya.

Selain memeriksa Adang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri, dan mantan anggota DPR 1999-2004 dari Partai Golkar, Asep Ruchmat Sudjana, yang juga menjadi terpidana dalam perkara yang sama dengan Nunun.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas