Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wakapolri Diperiksa KPK Terkait Travel Cek

Mantan Wakapolri Adang Daradjatun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2012).

Editor: Juang Naibaho
zoom-in Mantan Wakapolri Diperiksa KPK Terkait Travel Cek
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suami Nunun Nurbaeti yang juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menununjukkan hasil rongent kepala Nunun yang mengalami sakit dimensia atau lupa permanen saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/2/2011). Adang membantah pernyataan berbagai pihak yang menyatakan kondisi istrinya sehat. Nunun menjadi saksi kunci kasus suap traveller cheque (TC) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di DPR tahun 2004. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus dan Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakapolri Adang Daradjatun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2012). Adang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti dalam kasus travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom.

Suami Nunun Nurbaeti itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.12 WIB, dengan menumpangi mobil Toyota Innova bernopol B 289 MA berwarna hitam.

Saat disapa wartawan, Adang yang mengenakan kemeja merah dan celana hitam enggan memberikan komentar panjang. Dia hanya memberi jawaban pendek seraya bergegas menuju pintu masuk KPK. "Nanti setelah pemeriksaan baru saya bicara ya," ujarnya.

Selain memeriksa Adang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri, dan mantan anggota DPR 1999-2004 dari Partai Golkar, Asep Ruchmat Sudjana, yang juga menjadi terpidana dalam perkara yang sama dengan Nunun.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas