Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amir Tuding Pengacara Nazar Coba Alihkan Dakwaan

Amir Syamsuddin menuding pengacara M Nazarudin mengalihkan fokus dakwaan di pengadilan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Amir Tuding Pengacara Nazar Coba Alihkan Dakwaan
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Menkumham Amir Syamsuddin bersama BNN, Gories Mere menandatangani Peraturan Bersama peredaran narkoba 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menuding pengacara M Nazarudin, terdakwa Wisma Atlet Palembang, mengalihkan fokus dakwaan di pengadilan. Menurut Menteri Hukum dan HAM ini, dakwaan sebenarnya adalah berkaitan dengan dugaan adanya penyerahan uang dalam jumlah tertentu kepada terdakwa. Tetapi di persidangan, yang muncul adalah penyebutan nama-nama yang tidak jelas hubungan dengan dakwan itu sendiri.

"Jadi saya hanya melihat ini kan hanya menyebut ada ketua besar. Jadi saya melihat secara cerdik pengacara terdakwa telah mengalihkan fokus dari tujuan pengadilan itu untuk membuktikan apa yang didakwakan jaksa," ujar Amir Syamsuddin saat ditemui di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Ia mengatakan, penyebutan nama-nama oleh Rosa di persidangan justru membuat dakwaaan menjadi kabur. "Tetapi itu baru satu saksi masih banyak saksi lain, kita ikuti saja persidangn itu," ungkapnya seraya memastikan Dewan Kehormatan Partai Demokrat masih menanti kesaksian lain terkait perkara tersebut.

"Kita tidak bisa itu hanya seseorang disebut nama langsung kita bereaksi. Tidak bisa dong. Yang sangat diketahui masyarakat adalah apa yang didakwakan Jaksa itu benar atau tidak," tegasnya.

"Saksi masih ada 50 ya, kalau tidak salah. Kita ikuti dengan sabar," sergahnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas