Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Darah Tinggi Malinda Kumat, Sidang Ditunda

Sidang kasus penggelapan dana nasabah Citibank dengan terdakwa Inong Melinda alias Malinda Dee

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penggelapan dana nasabah Citibank dengan terdakwa Inong Melinda alias Malinda Dee di Pengadilan Negri Jakarta Selatan hari ini, terpaksa ditunda karena penyakit darah tinggi Malinda kambuh.

Jaksa Penuntut Umum, Arya Wicaksana pada persidangan menuturkan bahwa terdakwa tidak bisa dihadirkan ke persidangan karena mengalami gangguan kesehatan.

Selain itu, sejumlah saksi dan ahli dari Jaksa yang dijadwalkan hadir pun terpaksa dibatalkan karena alasan berhalangan hadirnya Malinda.

"Kami mohon izin terdakwa tidak bisa dihadirkan karena penyakit hipertensi," katanya.

Jaksa pun menyerahkan bukti berupa surat keterangan sakit dari dokter Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang menetapkan Malinda harus beristirahat.

Ketua Majelis Hakim, Gusrizal pun memutuskan bahwa persidangan ditunda hingga Rabu pekan depan (25/01), dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari Jaksa.

Selain itu, Gusrizal juga mengeluhkan Jaksa yang tidak bisa menginformasikan hingga kapan Malinda harus beristirahat. Ia mengatakan bahwa sidang sudah berjalan cukup lama, sedangkan masa penahanan Malinda sudah hampir habis.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyakit yang diderita Malinda juga dibenarkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Hari Bowo yang ditemui usai persidangan. Menurutnya penyakit tersebut memang sudah lama diderita Malinda.

"Sampai sekarang masih di Rutan, tidak sampai dirawat," terangnya.

Ia juga menduga penyakit tersebut dikarenakan tekanan yang diderita Malinda akibat proses hukum yang berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas