Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Miliki Bukti Keterlibatan Yulianis

KPK mengaku hingga saat ini belum memiliki alat bukti yang kuat untuk menjerat Yulianis, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in KPK Belum Miliki Bukti Keterlibatan Yulianis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Yulianis (kanan), mantan Wakil Direktur Keuangan PT.Permai Group yang dimiliki M.Nazaruddin dan staf keuangan, Oktarina Furi, bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan terdakwa Manajer Marketing PT.Duta Graha Indah, M.El Idris, Rabu (10/8/2011). Yulianis diduga mengetahui aliran suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga saat ini belum memiliki alat bukti yang kuat untuk menjerat Yulianis, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada kesaksian yang saling mendukung bahwa Yulianis ikut bermain dalam dugaan suap kasus wisma atlet. "Sampai saat ini belum ada alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka kepada dirinya (Yulianis)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (19/1/2012).

Johan menjelaskan, KPK dalam menetapkan tersangka tidak hanya berpatokan kepada keterangan saksi di persidangan. KPK harus mendapat dukungan dari  alat bukti lain di luar pengakuan para saksi.

"Pengakuan harus ada bukti lain yang mendukung," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas