KPK: Nunun Belum Perlu Rawat Jalan
KPK menilai Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saat ini belum memerlukan rawat jalan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) saat ini belum memerlukan rawat jalan.
"Belum perlu. Lagi juga itu berdasarkan analisa kami dari rekomendasi tim dokter yang menanganinya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Sabtu (21/1/2012).
Meski tidak diberi izin rawan jalan, lanjut Johan, pihaknya bukan sama sekali tidak menghiraukan kesehatan Nunun Nurbaeti. Pasalnya, hingga saat ini, KPK terus intens berkoordinasi dengan tim dokter untuk memantau kesehatan Nunun agar semakin membaik lagi.
Seperti diketahui, sebelumnya Nunun melalui pengacaranya, Ina Rachman telah mengirimkan surat permohonan ke KPK, agar kliennya mendapatkan perawatan medis dengan cara rawat jalan. Hal tersebut, kata Ina karena selama ini KPK hanya memberikan kebijakan perawatan terhadap Nunun di rumah sakit bila kesehatannya mulai menurun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.