Rosalina Manullang Didampingi Psikolog
Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus Wisma Altet SEA GAMES rutin mendapatkan perawatan dari seorang psikolog.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang (tengah), berdoa sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011). Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Rosalina dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dengan denda Rp 200 jutai. (tribunnews/herudin)
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus Wisma Altet SEA GAMES rutin mendapatkan perawatan dari seorang psikolog. Langkah tersebut diambil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar kejiwaan Rosa terus membaik pasca mendapat ancaman pembunuhan beberapa pekan yang lalu.
Demikian dikatakan Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia saat dihubungi, Minggu (22/1/2012). "Rosa masih memerlukan pendampingan agar pulih kondisi psikologisnya," ujar Rani mengutarakan.