Istri Mantan Bupati Kampar Bawakan Kasur dan Guling ke Rutan
Mimi Gusneti, istri tersangka dugaan korupsi hutan Burhanuddin Husein, membawakan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Taryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mimi Gusneti, istri tersangka dugaan korupsi hutan Burhanuddin Husein, membawakan sang suami sebuah kasur lipat lengkap dengan bantal dan gulingnya yang masih terbungkus plastik.
Terlihat barang-barang yang sengaja dibelikan Mimi dari sebuah minimarket tersebut langsung dibawa ke ruang Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2012) malam pukul 21.20 WIB bersama dengan empat kerabatnya yang lain.
Tetapi barang bawaan Mimi tidak semuanya boleh dimasukan ke dalam tahanan: ember, alat pel, alat sodok sampah, sapu, dan alat-alat untuk menanak nasi.
“Nanti kalau ke sini lagi tidak usah membawa barang-barang seperti itu, karena sudah ada,” kata seorang petugas di ruang lobi Bareskrim Polri.
Terlihat hanya sebuah kasur lipat berkuran 80 x 180 sentimeter yang diperbolehkan dibawa ke ruang tahanan bersama satu bantal dan sutu guling berwarna putih yang sengaja dibeli Mimi secara mendadak.
Mimi pun hanya mengantarkan barang-barang tersebut sampai di lobi Bareskrim tidak masuk ke dalamnya, sehingga yang mengantarkan hanya petugas jaga. “Ini sampo dan sabunnya serta alat mandi,” kata Mimi.
“Termosnya tadi sudah belum?,” tanya Mimi.
Sebenarnyak banyak barang-barang yang dibelikan Mimi untuk sang suami yang kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri sebagai tahanan titipan KPK. Mulai dari tisu sampai teko. Ada sekitar tiga kresek yang dibawanya.
Tidak lama Mimi berada di ruang lobi Bareskim hanya sekitar sepuluh menit saja dirinya berada di sana, ia pun seakan menghindari wartawan dan hanya tertunduk tat kala wartawan menanyakannya.
Mimi yang mengenakan kemeja merah garis-garis dipadu kerudung hitam dan celana panjang hitam tampak terburu-buru meninggalkan Bareskrim Polri tanpa sepatah kata pun kepada wartawan. Meskipun demikian, ia tampak tegar menghadapi suaminya meringkuk ditahanan Bareskrim Polri.
Bahkan koleganya yang lain, saat ditanya apakah mereka keluarganya Burhan, mereka malah menggelengkan kepala tanpa sepatah kata pun. Tetapi saat petugas jaga di Bareskrim ditanya hal serupa, ia membenarkannya dengan anggukan kepala. “Itu keluarganya,” katanya singkat.
Mimi sebelumnya meninggalkan tahanan Bareskrim Polri sekitar pukul 18.00 WIB setelah mendampingi suaminya mendapatkan kamar baru di tahanan Bareskrim Polri.
“Tadi ia ke sini pukul 18.00 WIB pas tahanannya dibawa, tapi kan di sini nggak boleh lama, jadi mereka pun pergi lagi,” ucap petugas jaga di Bareskrim.
Rupanya Mimi keluar hanya untuk membeli kebutuhan sehari-hari suaminya selama mendekam di tahanan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan bekas Bupati Kampar Burhanuddin Husein. Penahanan dilakukan setelah Burhanuddin menyandang status tersangka kasus korupsi hutan di Riau selama empat tahun.
"Kami melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan," kata juru Bbcara KPK Johan Budi.
Johan mengatakan Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka pada 2008 lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya dalam kasus pemanfaatan hasil hutan tanaman di Pelalawan, Riau, pada 2005-2006. Ketika itu, Burhanuddin masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Riau. Akibat penerbitan izin pemanfaatan hutan tersebut negara dirugikan Rp 470 miliar.
Kasus ini pun sebelumnya telah menyeret Syuhada Tasman yang juga bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau sebagai tersangka pada tahun lalu. Begitu pula bekas Bupati Palalawan Tengku Azmuin Jafaar yang divonis 11 tahun penjara dan mantan Bupati Siak Arwin AS,yang divonis 5 tahun penjara.
Di KPK Burhan dicecar penyidik sekitar delapan jam. Ia mulai diperiksa pukul 09.20 WIB, dan ia keluar dan langsung digelandang ke mobil tahanan pukul 16.58 WIB. Tidak banyak yang dikatakan Burhan kepada wartawan, ia hanya melempar senyum saja. "Ini kasus hutan." ucap Burhan singkat saat memasuki mobil tahanan.(*)