Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK: Ancaman Terhadap Rosa Baru Pengakuan Sepihak

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berencana melanjutkan investigasinya terkait sejumlah orang yang diduga

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LPSK: Ancaman Terhadap Rosa Baru Pengakuan Sepihak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Aris Semendawai 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berencana melanjutkan investigasinya terkait sejumlah orang yang diduga sebagai pengancam Mindo Rosalina Manullang saat berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Kami masih menunggu pihak pengacaranya untuk melanjutkan laporannya mengenai itu," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai sesuai berkoordinasi dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Haris menjelaksan, terkait ancaman tersebut, pihaknya baru mendapat pengakuan dari pihak Rosa. Jadi, terkait Nazaruddin yang kerap disebut-sebut Rosa sebagai orang yang mengancam, LPSK juga akan memintai keterangannya.

"Kami belum melakukan kroscek, ini baru pengakuan sepihak," ujarnya.

Yang terpenting, lanjut Haris, pihaknya dapat memastikan dahulu keamanan klienya saat ini. Jangan sampai keamanannya terganggu, sehingga tidak dapat memberikan keterangan dengan baik.

"Dia kan (Rosa) masih akan menjadi saksi pada kasus-kasus lainnya," kata Abdul Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas