LPSK: Ancaman Terhadap Rosa Baru Pengakuan Sepihak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berencana melanjutkan investigasinya terkait sejumlah orang yang diduga
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berencana melanjutkan investigasinya terkait sejumlah orang yang diduga sebagai pengancam Mindo Rosalina Manullang saat berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Kami masih menunggu pihak pengacaranya untuk melanjutkan laporannya mengenai itu," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai sesuai berkoordinasi dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Haris menjelaksan, terkait ancaman tersebut, pihaknya baru mendapat pengakuan dari pihak Rosa. Jadi, terkait Nazaruddin yang kerap disebut-sebut Rosa sebagai orang yang mengancam, LPSK juga akan memintai keterangannya.
"Kami belum melakukan kroscek, ini baru pengakuan sepihak," ujarnya.
Yang terpenting, lanjut Haris, pihaknya dapat memastikan dahulu keamanan klienya saat ini. Jangan sampai keamanannya terganggu, sehingga tidak dapat memberikan keterangan dengan baik.
"Dia kan (Rosa) masih akan menjadi saksi pada kasus-kasus lainnya," kata Abdul Haris.