KPK Masih Cari Alat Bukti Penyandang Dana Cek Pelawat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan masih terus mendalami
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Taryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan masih terus mendalami penyidikan kasus suap cek pelawat (traveller cheque) ke anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Pengembangan penyidikan kasus tersebut tidak berhenti pada orang yang terpilih dalam pemilihan DGS BI itu, Miranda Swaray Goeltom, yang baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih mengali terus kasus ini. Masih kita gali terus, apakah ada orang-orang lain yang berperan. Kalau kelak sudah tidak ada, tentu akan kami bilang tidak ada," kata Ketua KPK Abraham Samad, di kantornya, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Namun, Abraham belum bersedia menjelaskan penyandang dana yang dimaksud.
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, tindak lanjut penelusuran penyandang dana cek pelawat itu, karena selama ini ada penilaian bahwa ada mata rantai kasus tersebut di atas pihak perantara. Karena itu, KPK memerlukan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.