Miranda : Saya akan Jalani Sebagai Tersangka
Miranda Swaray Goeltom yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miranda Swaray Goeltom yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 terhadap anggota DPR blak-blakan. Miranda , merasa risih bila namanya terus disebut-sebut sebagai aktor dibalik kasus yang melibatkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti yang kini menjadi tahanan KPK.
“Opini publik sudah sedemikian rupa. Saya merasa berkepentingan kok, supaya selesai, terang benderang, jelas, semua akan saya jalani sebagai tersangka,” ungkap Miranda saat ditemui di kediamannya di Jalan Sriwijaya Raya nomor 41, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut, mengaku siap menjalani semua proses hukum yang harus dilaluinya.
“Harus (dijalani) dong, mana mungkin kita sebagai warga negara yang baik, lalu bilang saya tidak mau,” ucapnya menegaskan.
Menurutnya, saat ini tugasnya adalah menerangkan sejelas-jelasnya, sebenar-benarnya, dan sesungguh-sungguhnya. Penjelasan nanti di depan penyidik, menurut Miranda, akan menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus yang terus berlarut-larut tersebut.
“Saya merasa itu adalah jalan yang terbaik, supaya anda-anda harus tahu bahwa yang paling berkepentingan segera mungkin selesai itu adalah saya. karena nama saya terbawa-bawa sejak tiga tahun lalu,” ungkapnya.
Meskipun dalam kasus suap ini sudah memvonis beberapa politisi yang menerima suap dalam pemilihan DGS BI tahun 2004, tetapi anehnya KPK hingga saat ini belum mampu menyentuh orang yang memberikan suapnya.
Bahkan KPK pun harus bersusah payah menangkap sang pembagi treveller cheque yang tiada lain istri mantan wakapolri, Nunun nurbaetie di Singapura. Namun penangkapan tersebut belum memberikan perkembangan yang berarti, lantaran Nunun hanya bertindak sebagai perantara saja.
Tapi baru pagi tadi KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus ini Miranda Swaray Goeltom yang pada 2004 silam terpilih menjadi deputi gubernur Senior Bank Indonesia.
Bahkan Miranda pun mengakui ada pertemuan dengan 15 anggota DPR dari PDI Perjuangan, tetapi ia membantah bahwa pertemuan tersebut dalam rangka untuk melobi para anggota dewan dengan mengiming-imingi sejumlah uang.
“Saya tahu bahwa saya mengikuti proses pemilihan deputi gubernur senior sesuai dengan peraturan. aturan mengharuskan kita fit and proper test. dalam rangka fit and proper test yang waktunya cuma satu jam itu tentu tidak cukup menjelaskan untuk visi misi, maka saya ketemu dengan anggota DPR. seperti yang dilakukan semua yang mengikuti proses pemilihan tersebut. Saya bertemu dengan anggota DPR dari PDIP,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.