Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Ragu Keaslian Wajah Oktarina Furi

Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meragukan keaslian wajah bekas anak buahnya di PT Permai Grup, Oktarina

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin Ragu Keaslian Wajah Oktarina Furi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menunggu persidangan lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2011). Dalam persidangan, majelis hakim menolak eksepsi Nazaruddin dan penasehat hukumnya sehingga persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi tanggal 4 Januari 2012 mendatang. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meragukan keaslian wajah bekas anak buahnya di PT Permai Grup, Oktarina Furi, saat bersaksi dalam persidangan kasusnya, proyek Wisma Atlet, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Baru saja sidang dibuka ketua majelis hakim, Dharnawati Ningsih, dan Oktarina diambil sumpah, anggota tim penasihat hukum Nazar, Elsa Syarif, langsung protes. Ia meminta Nazaruddin memeriksa keaslian wajah Oktarina karena dia mengenakan jilbab hitam dan cadar.

"Kami tidak tahu apakah ini saksi sebenarnya. Sebelumnya tidak pernah pakai jilbab," kata Elsa.

Protes ditanggapi hakim dan menanyakan kesediaannya Oktarina untuk membuka cadarnya. Namun, Oktarina menolak dan ia mempersilakan Nazaruddin untuk mengecek wajahnya di ruang tertutup.

Atas permintaan itu, majelis hakim men-skors sidang untuk memberikan waktu bagi Nazaruddin mengecek keaslian wajah bekas anak buahnya itu di sebuah ruangan di belakang majelis hakim.

Elsa dari pihak penasihat hukum, Irene Putri dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), ikut mendampingi Nazar mengecek wajah Oktarina di sebuah ruangan selama kurang dari semenit.

Setelah pengecekkan dan sidang dibuka kembali, Nazar mengatakan meragukan wajah Oktarina. "Sekarang saya ragu. Karena lama sudah enggak bertemu," kata Nazar.

BERITA TERKAIT

Meski Nazar ragu, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan. Bagi majelis hakim, keraguan dari Nazaruddin itu menjadi catatan persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas