Polisi Gandeng Pakar Hukum Tangani Perkara Afriyani Cs
Tak semata mengandalkan penyidik, polisi menggandeng ahli hukum untuk menjerat Afriyani.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah menggenjot pemberkasan perkara tabrakan maut di Tugu Tani, dengan tersangka Afriyani Susanti. Tak semata mengandalkan penyidik, polisi menggandeng ahli hukum untuk menjerat Afriyani.
"Kami sedang memfokuskan pada penerapan unsur-unsur pasal ya. Kita sudah gelar perkara melibatkan pakar hukum juga, melibatkan teman penyidik untuk sumbang saran ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/1/2012).
Menurut Rikwanto, tim juga mempelajari kasus lain yang serupa. Hal ini ditujukan sebagai referensi perkara. "Ini akan gali, kita pelajari juga," ujarnya seraya mengatakan, kondisi Afriyani dalam kondisi sehat.
"Ada kepetingan penyidikan dan kepentingan lowyer. Kita persilahkan, begitu juga keluarga. Kita pertimbangkan untuk membesuk, selama lowyer dan keluarga tidak mengganggu penyidikan," jelasnya.