Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gandeng Pakar Hukum Tangani Perkara Afriyani Cs

Tak semata mengandalkan penyidik, polisi menggandeng ahli hukum untuk menjerat Afriyani.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Polisi Gandeng Pakar Hukum Tangani Perkara Afriyani Cs
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara tabrakan maut mobil Xenia dengan pejalan kaki, di Halte Tugu Tani, depan Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Sebuah mobil Xenia yang dikendarai AS menabrak pejalan kaki, sehingga menewaskan 9 orang Minggu (22/1) lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah menggenjot pemberkasan perkara tabrakan maut di Tugu Tani, dengan tersangka Afriyani Susanti. Tak semata mengandalkan penyidik, polisi menggandeng ahli hukum untuk menjerat Afriyani.

"Kami sedang memfokuskan pada penerapan unsur-unsur pasal ya. Kita sudah gelar perkara melibatkan pakar hukum juga, melibatkan teman penyidik untuk sumbang saran ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/1/2012).

Menurut Rikwanto, tim juga mempelajari kasus lain yang serupa. Hal ini ditujukan sebagai referensi perkara. "Ini akan gali, kita pelajari juga," ujarnya seraya mengatakan, kondisi Afriyani dalam kondisi sehat.

"Ada kepetingan penyidikan dan kepentingan lowyer. Kita persilahkan, begitu juga keluarga. Kita pertimbangkan untuk membesuk, selama lowyer dan keluarga tidak mengganggu penyidikan," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas