Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anas Secara Otomatis Lengser Jika Jadi Tersangka di KPK

Posisi Anas Urbaningrum di pucuk pimpinan Partai Demokrat akan selesai apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum di pucuk pimpinan Partai Demokrat akan selesai apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka. Hal itu sudah diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

"Kalau menurut AD/ART kan kalau jadi tersangka otomatis, kalau kasus apapun siapapun kena, kalau sudah tersangka selesai begitu saja,"ujar Ketua DPP Bidang Ekuin Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Meski begitu kata Sutan, saat ini posisinya semua masih terindikasi dan belum jelas status hukumnya. Karena itulah lanjut Sutan ia mengajak semua pihak sama-sama bedoa terlebih dahulu.

"Saya sendiri mengatakan urgensi melengserkan apa? Salahnya apa? Ini kan indikasi-indikasi, kita tunggu," jelasnya.

Wacana pelengseran Anas Urbaningrum dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat membuncah seiring pengakuan sejumlah saksi yang menyebut nama Anas Urbaningrum di persidangan tindak pidana korupsi terkait kasus Wisma Atlet Jakabaring atas terdakwa M Nazaruddin.

Dewan Pembina Partai Demokrat dikabarkan akan mengajukan wacana tersebut ke SBY di Cikeas. Mereka dikabarkan mendatangi SBY di Cikeas setelah menggelar rapat di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas