Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Nunun Nurbaetie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka suap cek pelawat (traveller cheque) kepada anggota DPR 1999-2004

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Taryono
zoom-in KPK Kembali Periksa Nunun Nurbaetie
Tribunnews.com/ Wahyu Aji/Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Nunun Nurbaetie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka suap cek pelawat (traveller cheque) kepada anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaetie, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2012).

"Nunun diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.

Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dijadwalkan diperiksa pukul 09.30 WIB. Namun, hingga pukul 09.45 WIB, ia belum tiba di kantor KPK. Dikabarkan ia masih dalam perjalanan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya, KPK menyatakan berkas perkara untuk Nunun hampir rampung dan segera dilimpahkan ke penuntutan.

Dalam perkara yang sama, KPK telah menetapkan Miranda S Goeltom selaku orang yang terpilih dari pemilihan DGS BI itu dan diduga dari hasil suap cek tersebut.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas