Misbakhun: Boediono Layak Masuk Penjara
Mukhamad Misbakhun menilai wapres Boediono layak bertanggungjawab atas kucuran dana bailout bank Century.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR asal PKS Mukhamad Misbakhun menilai Wakil Presiden Boediono layak bertanggungjawab atas kucuran dana bailout bank Century. Bahkan, mantan Gubernur Bank Indonesia ini layak dijebloskan ke tahanan.
"Sudah bukan pantas lagi memang sudah seharusnya Boediono masuk penjara," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Walau sudah agak terlambat, menurut Misbakhun, masuknya Boediono ke penjara akan membuat kepastian hukum di Indonesia.
"Itu penting bagi bangsa Indonesia karena akan memberikan pengalaman dan pelajaran kepada bangsa Indonesia," ujar Misbakun seraya berharap DPR memperjelas status politik Boediono. Apalagi, Dewan sempat memutuskan bailout bank Century melanggar hukum.
"Karena saat ini Boediono menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden, maka mekanisme pertanggungjawaban atas kesalahan Boediono tersebut haruslah melalui mekanisme Hak Menyatakan Pendapat," paparnya.