Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasyim Muzadi: Bebaskan Rasminah!

Sekjen ICIS Hasyim Muzadi mengimbau aparat hukum membebaskan nenek Rasminah (55).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Hasyim Muzadi mengimbau aparat hukum membebaskan nenek Rasminah (55). Hal ini demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

"Sebaiknya Rasminah dibebaskan saja," ujar Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Pekan Demokrasi UUD 1945, Amandemen dan Masa Depan Bangsa di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2012).

Putusan hakim pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pencurian piring nenek Rasminah, menurut Hasyim akan menimbulkan stigma di masyarakat bahwa hukum di Indonesia tidak berkeadilan.

"Saya kira akan lebih aman untuk masyarakat dan Rasminah," ungkapnya seraya mengemukakan, sebaiknya hakim tidak melulu bicara hukum formal. Hakim diminta berbicara keadilan berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan amanah UU kehakiman.

"Nah kalau dipakai pasal-pasal mati tanpa ada rasa keadilan, itu adalah hukum normatif yang belum tentu sesuai dengan substansial," kata Hasyim.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas